Sebelumnya diberitakan, Kompol Fahrizal menembak mati adik iparnya sendiri bernama Jumingan (33), saat mereka sama-sama berada di rumah keluarga mereka di Jalan Tirtosari, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, 4 April 2018 lalu.
Fahrizal menembak Jumingan sebanyak 6 kali dengan pistol revolver dinasnya. Namun belum diketahui motif di balik penembakkan tersebut.
(Fiddy Anggriawan )