Alasan Polisi Pindahkan Perwira Polisi yang Tembak Adik Ipar ke Rumah Sakit Jiwa

Wahyudi Aulia Siregar, Jurnalis
Jum'at 20 April 2018 13:32 WIB
Kapolda Sumut Irjen Pol Paulus Waterpauw Memaparkan Kasus Penembakan Perwira Polisi kepada Adik Ipar (foto: Wahyudi/Okezone)
Share :

Sebelumnya diberitakan, Kompol Fahrizal menembak mati adik iparnya sendiri bernama Jumingan (33), saat mereka sama-sama berada di rumah keluarga mereka di Jalan Tirtosari, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, 4 April 2018 lalu.

Fahrizal menembak Jumingan sebanyak 6 kali dengan pistol revolver dinasnya. Namun belum diketahui motif di balik penembakkan tersebut.

(Fiddy Anggriawan )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya