Korban Bom Thamrin dan Kampung Melayu Dapat Ganti Rugi Usai Vonis Aman Abdurrahman

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Jum'at 22 Juni 2018 14:04 WIB
Share :

-Laila Marlaina Rp202 juta

-Meisy Sabariah Rp29 juta

-Agus Kurnia Rp58 juta

-Khiari Islami Rp41 juta

-M Nurman Rp29 juta

-Dwi Rp105 juta

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya