"Di luar negeri standarisasi tidak boleh dari 30 menit, orang yang pakai jaket keselamatan bisa terlempar ke mana dan mereka mengapung cukup lama karena batas life jacket hanya 2x24 jam mereka akan tenggelam juga," ucap Bambang.
Anggota Fraksi Partai Gerindra itu meminta Badan SAR Nasional (Basarnas) untuk melakukan evaluasi agar ke depannya korban luka ataupun korban jiwa dapat diminimalisir. Komisi V, lanjutnya akan mengundang Basarnas dan Kementerian Perhubungan untuk membicarakan masalah maraknya kecelakaan kapal ini.
"Tentu akan kita undang dalam rapat dengan Kementerian dan Basarnas," pungkasnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)