KPK Duga Eks Kalapas Sukamiskin Wahid Husen Terima Banyak Suap

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Selasa 09 Oktober 2018 19:47 WIB
Eks Kalapas Sukamiskin Wahid Husen (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga mantan Kepala Lapas Sukamiskin, Wahid Husen menerima banyak suap terkait pemberian izin dan fasilitas mewah di wilayah kerjanya. Diduga, ada pemberian suap untuk mendapatkan fasilitas mewah selain dari terpidana Fahmi Darmawansyah.

Sebagaimana hal tersebut diketahui dari materi pemeriksaan tim penyidik KPK terhadap terpidana kasus Bakamla, Fahmi Darmawansyah dan orang kepercayaan Wahid Husen, Hendry Saputra, pada hari ini. Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Wahid Husen.

"Penyidik mendalami informasi terkait penerimaan-penerimaan lainnya yang diduga diterima tersangka WH (Wahid Husen) dalam kapasitas sebagai Kalapas Sukamiskin," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (9/10/2018).

Sebelumnya, KPK mengungkap adanya modus 'jual-beli' fasilitas di dalam Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. ‎Dimana, mantan Kalapas Sukamiskin, Wahid Husen, diduga mematok harga mulai Rp200 hingga Rp500 juta untuk para narapidana mendapatkan fasilitas istimewa di Lapas Sukamiskin. 

KPK pun telah menetapkan Wahid Husen sebagai tersangka. Tak hanya Wahid, KPK juga telah menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap jual-beli fasilitas sel, perizinan, serta pemberian lainnya di Lapas Klas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

(Baca Juga: Mantan Kalapas Sukamiskin Akui Terima Suap dan Siap Dihukum KPK)

Tiga tersangka tersebut yakni, narapidana kasus korupsi proyek Bakamla, Fahmi Darmawansyah; PNS Lapas Sukamiskin, Hendri Saputra; serta narapidana tahanan kasus pidana umum yang juga orang kepercayaan Fahmi, Andri Rahmat.

Diduga, Wahid Husen menerima suap berupa sejumlah uang dan dua mobil ketika menjabat sebagai Kalapas Sukamiskin sejak Maret 2018. Uang serta dua unit mobil yang diterima Wahid itu diduga berkaitan dengan pemberian fasilitas, izin luar biasa, yang‎ seharusnya tidak diberikan kepada diberikan kepada napi tertentu.

Fahmi Darmawansyah sendiri diduga memberikan suap kepada Wahid untuk mendapatkan fasilitas khusus di dalam sel atau kamar tahanannya. Fahmi juga diberikan kekhususan untuk dapat mudah keluar-masuk Lapas Sukamiskin.

Peneriman-penerimaan tersebut diduga dibantu dan diperantarai oleh orang-orang dekat keduanya yaitu Andri Rahmat dan Hendri Saputra.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya