JAKARTA – Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris Menteri (Sesmen) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Imam Apriyanto Putro. Imam diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi kegiatan agen fiktif PT Asuransi Jasindo.
"Yang bersangkutan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka BTJ (Budi Tjahjono)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (1/11/2018).
Berdasarkan pantauan Okezone, Imam Putro telah datang ke Gedung Merah Putih KPK di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Imam mengenakan kemeja putih dibalut jaket hitam naik ke lantai dua ruang penyidikan untuk diperiksa sekira pukul 10.00 WIB.
Belum diketahui apa yang akan digali penyidik KPK terhadap Imam Putro. Diduga, Sesmen BUMN tersebut mengetahui konstruksi perkara korupsi kegiatan agen fiktif di PT Asuransi Jasindo. Sebab, Imam Putro bukan yang pertama kali dipanggil KPK.
(Baca juga: Mantan Dirut PT Jasindo Budi Tjahjono Ditahan KPK)