Sesmen BUMN Diperiksa KPK terkait Kasus PT Asuransi Jasindo

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Kamis 01 November 2018 11:14 WIB
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (Foto: Okezone)
Share :

Dalam pengadaan pertama, BP Migas pada 2009 mengadakan lelang terbuka pengadaan jasa asuransi untuk menutup aset dan proyek di kontraktor kontrak kerja sama (KKS). Panitia pengadaan asuransi minyak dan gas BP Migas, menurut Febri, mengumumkan PT Jasindo sebagai pemimpin konsorsium.

Sementara pada pengadaan kedua, proses lelang jasa asuransi aset dan proyek BP Migas-KKKS tahun 2012–2014 dilakukan. PT Jasindo juga ditunjuk sebagai pemimpin konsorsium.

Akibat perbuatannya, negara diduga mengalami kerugian sekira Rp15 miliar.‎ Budi disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

(Hantoro)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya