"Selama ini kita tak mendapat support penuh untuk menjalankan program-program perlindungan anak. Bayangkan anggaran saja kita tiap tahun hanya Rp13 miliar, terakhir itu naik menjadi Rp15 miliar. Padahal bicara perlindungan anak itu sangat banyak pos-pos nya, ada diberbagai lembaga dan Kementerian. Itulah mengapa saya memilih berjuang di parlemen bersama Partai Perindo, guna mendukung penuh upaya perlindungan anak di Indonesia," katanya.
Menurut pemerhati anak itu, bukan tanpa resiko dirinya malang-melintang memerjuangkan perlindungan anak dari berbagai kekerasan dan objek kejahatan seksual. Terakhir, dirinya mengaku sempat dilaporkan ke badan HAM dunia oleh kelompok LGBT.
"Sejak awal kita bersama-sama di KPAI menggelar kampanye, membuat petisi guna menentang penyebarluasan perilaku LGBT. Bahkan saya sempat dilaporkan ke Badan HAM dunia," jelas Erlinda.
(Baca juga: Serius Berlaga di Pileg, Caleg Perindo Intens Sentuh Masyarakat)
LGBT, sambung dia, merupakan penyimpangan perilaku seks terhadap moral dan agama. Bahkan dalam UU Perlindungan Anak dan KUHP, sudah diatur jika melakukan persetubuhan, pencabulan, pelecehan terhadap anak adalah bentuk tindakan yang dapat ganjaran pidana.