Eni Saragih Kembalikan Duit Suap Rp1,3 Miliar ke KPK

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Selasa 06 November 2018 20:16 WIB
Eni Maulani Saragih (Foto: Ist)
Share :

(Baca Juga: Diperiksa KPK, Idrus Marham Tiba-Tiba Mengeluh Sakit)

Febri menjelaskan, pengembalian uang tersebut akan menjadi pertimbangan permohonan Justice Collaborator (JC) yang diajukan oleh Eni Saragih. Namun, tentu KPK akan mempertimbangkan hal-hal lain di persidangan Eni nantinya.

"KPK tetap akan melihat sejauh mana tersangka secara konsisten mengakui perbuatannya dan membuka peran pihak lain seluas-luasnya," terangnya.

Sejauh ini, kata Febri, beberapa hal sudah diakui oleh tersangka Eni Saragih. Salah satunya yakni terkait penerimaan-penerimaan proyek PLTU Riau-1, pertemuan-pertemuan dan peran pihak-pihak lain baik yang sudah menjadi tersangka ataupun saksi dalam kasus ini.

"Keterangan-keterangan tersebut akan dibuka secara lengkap di persidangan bersama bukti-bukti lain. Penyidik saat ini sedang dalam proses finalisasi berkas perkara untuk tersangka ES," ungkapnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya