Eni Saragih Kembalikan Duit Suap Rp1,3 Miliar ke KPK

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Selasa 06 November 2018 20:16 WIB
Eni Maulani Saragih (Foto: Ist)
Share :

Adapun, total pengembalian uang hasil dugaan suap kesepakatan kontrak kerjasama PLTU Riau-1 yang telah diterima KPK yakni sebesar Rp4,26 miliar. Uang tersebut berasal dari Eni senilai Rp3,55 miliar dalam empat tahap dan dari panitia Munaslub Golkar Rp712 juta.

(Baca Juga: Jaksa KPK Ungkap Sadapan Fee PLTU Riau-1 untuk Idrus Marham)

Eni diduga bersama-sama dengan mantan Sekjen Golkar, Idrus Marham menerima hadiah atau janji dari pengusaha Johanes Kotjo. Eni diduga menerima uang sebesar Rp6,25 miliar dari Kotjo secara bertahap. Uang itu adalah jatah Eni untuk memuluskan perusahaan Kotjo menggarap proyek senilai US$900 juta.

Penyerahan uang kepada Eni tersebut dilakukan secara bertahap dengan rincian Rp4 miliar sekitar November-Desember 2017 dan Rp2,25 miliar pada Maret-Juni 2018‎. Idrus juga dijanjikan mendapatkan jatah yang sama jika berhasil meloloskan perusahaan Kotjo.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya