Selain di Bekasi, Ini Deretan Kasus Pembunuhan Satu Keluarga Tahun 2018 Silam

, Jurnalis
Jum'at 16 November 2018 18:35 WIB
Kasus Pembunuhan di Bekasi (Foto: Okezone)
Share :

Pembunuhan Satu Keluarga di Deliserdang

Kasus pembunuhan yang berawal dari penculikan menimpa keluarga Muhajir (48) dan istrinya, Suniati (50), serta anaknya M.Solihin (15). Mereka merupakan warga Gang Rambutan Dusun III, Desa Bangun Sari, Kecamatan Tanjung Morawa Deliserdang, Sumatera Utara. Dalam pembunuhan ini ditetapkan 4 orang tersangka yakni AH, DN, R, dan Y.

Diketahui, tersangka AH diduga menjadi otak pelaku pembunuhan satu keluarga atas motif dendam terhadap keluarga korban karena kerap diolok-olok oleh keluarga Muhajir dengan sebutan “Rombongan Gajah”.

"Diduga korban mengejek tersangka AH dengan sebutan 'rombongan gajah'," kata Agus saat memaparkan kasus itu di depan instalasi jenazah RS Bhayangkara Medan.

Awalnya, AH mengaku hendak meminjam uang kepada Muhajir. Tapi ternyata hanya modus. Saat Muhajir berbalik hendak masuk ke rumah, AH langsung menghantam kepala Muhajir dengan batu bata hingga Muhajir ambruk. Setelahnya, AH dan rekan-rekannya masuk ke dalam rumah. Lalu mengikat Muhajir dengan lakban. Istri Muhajir, Suniati dan anaknya Solihin juga ikut diikat dan dikumpulkan di ruang tamu.

Ketiganya kemudian dibawa dengan menggunakan mobil kea rah jembatan di wilayah Kecamatan Talun Kenas, Deliserdang. Mereka langsung dibuang ke sungai dalam kondisi kaki dan tangan terikat lakban. Sementara pelaku melarikan diri.

Kasus ini diketahui oleh pihak kepolisian setelah mendapat laporan hialng pada 9 Oktober 2018. Mereka dilaporkan oleh anak sulung pasangan itu bernama Desy Rahmawati. Diketahui, Desy tidak serumah lagi dengan orang tuanya lantaran telah menikah. Saat berkunjung kerumah korban, Desy tidak menemukan ayah, ibu dan adiknya setelah mencoba menghubungi melalui telefon.

Jasad korban Muhajir ditemukan di aliran Sungai Belumai, Deliserdang. Tiga hari kemudian, giliran jasad Sholihin yang ditemukan tidak jauh dari lokasi. Sementara, jasad Suniati ditemukan terakhir pada Selasa, 16 Oktober 2018 di perairan laut Batubara.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tersangka yang pertama kali ditangkap yaitu DN yang membantu membawa dan membuang mayat korban. Lalu, tersangka Y yang menyimpan senjata yang digunakan untuk menganiaya korban. Sedangkan, tersangka R dan AH sempat melarikan diri ke Pekanbaru dan berhasil ditangkap pada hari Minggu, 21 Oktober 2018. Tersangka AH ditembak mati karena menyerang personel yang tengah mengamankannya dengan cara mencekik petugas dengan tangan yang sedang terborgol.

Jasad AH atau bernama Agus Hariadi, dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Dusen VI, Desa Patumbak pada hari Rabu, 24 Oktober 2018 silam. Pemakaman tersebut sempat terjadi penolakan oleh warga Desa Patumbak Kampung, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara atas pemakaman tersangka Agus.

(Edi Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya