Yade menambahkan, aksi terakhir yang dilakukan keduanya pada Selasa 6 November 2018, di mana para komplotan yang berjumlah empat orang ini mencongkel dan masuk dalam pintu atas.
Setelah masuk ke dalam rumah, mereka mengkalungkan celurit ke korban.
Kemudian mengacak-acak isi rumah dan membawa hasil curian berupa ponsel merk Samsung, gelang emas seberat 5 gram, kalung emas seberat 2 gram dan uang tunai Rp26 ribu.
"Semantara kami berhasi menangkap dua orang pelaku, sementara 2 pelaku lainnya berinisial E dan R masih buron. Mereka beraksi dengan memakai penutup wajah. Dalam kejadian ini, pelaku berhasil membawa uang sebanyak Rp 26 ribu saja, lalu perhiasan emas dan telepon genggam," terang Yade.