Pelaku Penembakan Anggota PPS di Sampang, Ternyata Pakai Senpi Pabrikan

Syaiful Islam, Jurnalis
Rabu 28 November 2018 20:24 WIB
Ilustrasi Penembakan (Foto: Okezone)
Share :

Baca Juga: Begini Kronologi Penembakan Anggota PPS di Sampang


Seperti diketahui, salah seorang anggota PPS di Kabupaten Sampang, Subaidi (40), tewas ditembak Idris (30) warga Desa Tamberu Laok, Kecamatan Sokobanah pada 21 November 2018. Korban ditembak pada dada kiri menembus pinggang bawah sebelah kanan.

Tersangka berhasil ditangkap polisi ketika hendak kabur ke Kabupaten Pamekasan, tepatnya di daerah Karang Penang. Motif dari kasus penembakan yang berujung pada tewasnya korban diduga karena persoalan beda dukungan dalam Pilpres 2018.

Polisi akan menjerat tersangka dengan Pasal 340 KUHP jo Pasal 56 ayat 1 ke 1e dan 2e KUHP atau Pasal 338 KUHP jo Pasal 1 ayat 1 UURI Nomor: 12/Drt/1951 dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau selama lamanya 20 tahun.

(Edi Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya