KPK Periksa Pegawai PT Asmin Koalindo sebagai Saksi di Kasus PLTU Riau-1

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Senin 03 Desember 2018 10:41 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap pegawai PT Asmin Koalindo Tujuh (AKT) bernama Vera Likin terkait kasus dugaan suap pembangunan PLTU Riau-1.

Dalam pemanggilan ini, pegawai anak usaha Borneo Lumbung Energy and Metal Tbk yang dikomamdoi Samin Tan itu akan diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi untuk tersangka Idrus Marham.

"Yang bersangkutan diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan Idrus Marham," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, di Jakarta, Senin (3/12/2018).

(Baca juga: Tepis Eni Saragih, KPK: Seluruh Informasi Sudah Dituangkan dalam Dakwaan!)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya