Konjen AS di Surabaya Dicatut untuk Penipuan Penerimaan Karyawan

Syaiful Islam, Jurnalis
Senin 10 Desember 2018 14:25 WIB
Pengungkapan penipuan yang mencatut nama Konsulat Jenderal Amerika Serikat di Surabaya. (Foto: Syaiful Islam/Okezone)
Share :

SURABAYA – Kasus penipuan dengan mencatut nama Konsulat Jenderal Amerika Serikat di Surabaya berhasil diungkap Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur. Dalam kasus ini, polisi meringkus seorang tersangka bernama Joko S (37), warga Surabaya, yang ternyata pernah bekerja di Konjen AS tersebut.

Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti (BB), yakni dua ponsel dan kartu debit paspor BCA berwarna biru. Modus yang dilancarkan tersangka dengan mencatut nama Konsulat Jenderal Amerika Serikat dan menyebut ada lowongan kerja dengan gaji Rp6,1 juta per bulan.

Padahal, Konjen AS tidak membuka lowongan pekerjaan. Kemudian informasi palsu tersebut dikirim kepada para korban melalui pesan WhatsApp.

Atas perbuatan itu, tersangka dijerat pasal penipuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 juncto Pasal 51 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU 11/2008 Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 378 KUHP.

(Baca juga: Residivis yang Ngaku Kapolsek Pesanggrahan Pernah Tipu Istri Senov Rp45 Juta)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya