Wadireskrimsus Polda Jatim AKBP Arman Asmara menjelaskan, kasus penipuan ini berawal pada Oktober 2018. Ketika itu tersangka membuat akun WA dengan menggunakan foto dari staf HRD United States Consulate General di Surabaya berinisial BN.
Kemudian tersangka mengirim pesan kepada korban-korban yang berisi pemberitahuan bahwa Konjen AS di Surabaya membuka lowongan pekerjaan dengan gaji Rp6.100.000 per bulan, jam kerja pukul 09.00 sampai 16.00 WIB, Sabtu dan Minggu libur.
"Untuk lebih meyakinkan korban, tersangka mengirim kartu nama palsu yang mengaku sebagai BN dengan mencantumkan logo Konsulat Amerika Serikat. Apabila korban tertarik, tersangka mengirim gambar bertuliskan persyaratan yang lain. Seperti fotokopi dan dokumen asli Sertifikat Welding," terang Arman, Senin (10/12/2018).