Masih kata Tagam, pengungkapan ini bukan bagian dari jelang Natal dan Tahun Baru 2018."Hasil ungkap kerena memang kebutuhan di Lampung sendiri," kata dia.
Ia mengungkapkan, untuk mengatasi dan memberantas peredaran narkoba di Provinsi Lampung pihaknya tak sanggup menyelesaikannya sendirian.
"Kalau tanpa ada bantuan dari beberapa instansi dan masyarakat, kami tidak mungkin bisa mengungkapkan semua ini. Maka itu diperlukannya kerjasama," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 3268,88 kilogram, di kantor BNNP Lampung yang terletak di Jalan Ikan Bawal, Telukbetung Selatan, Bandar Lampung, Rabu, (19/12/2018).
(Khafid Mardiyansyah)