KKP Bantah Terbitkan Izin Reklamasi Teluk Benoa

, Jurnalis
Jum'at 21 Desember 2018 13:22 WIB
ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
Share :

"KKP akan kembali menilai kelayakan teknis konstruksi yang lebih detil, termasuk aspek keamanan terhadap lingkungan dalam proses penerbitan Izin Pelaksanaan Reklamasi," terangnya.

Senada dengan hal tersebut, Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Susi Pudjiastuti juga memberikan klarifikasi. Menurutnya, izin yang dikeluarkannya itu dibuat berdasarkan tata ruang yang ada.

Izin itu merupakan persyaratan dasar permohonan pembuatan Amdal di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Setelah Amdal selesai dengan baik, barulah izin pelaksanaan reklamasi dapat diajukan kembali ke KKP .

"Jadi semua ini merupakan bagian dari proses perizinan. Saya berharap tak muncul berbagai spekulasi yang tidak perlu," kata Susi.

(Rizka Diputra)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya