Sekadar diketahui, pengungkapan narkotika di Indonesia yang paling besar di 2018 adalah kasus 1,6 ton sabu. Dalam operasi tersebut, polisi menangkap empat orang Warga Negara Asing (WNA) asal China di Perairan Batam.
(Baca Juga: Terlibat Narkoba Jaringan Internasional, Oknum Polisi dan Pengurus Parpol Ditangkap)
Pengungkapan ini bermula saat tim Satgas Gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Bea Cukai menangkap kapal berbendera Singapura yang membawa narkotika jenis sabu sebanyak 1,6 ton di perairan Batam.
Gerak-gerik kapal tersebut sudah diintai oleh aparat penegak hukum sejak 1,5 bulan lamanya. Setelah mendapatkan kepastian, akhirnya dalam waktu tujuh hari petugas gabungan berhasil menangkap kapal tersebut.
(Arief Setyadi )