Ekstasi Berbentuk Panda Beredar di Makassar Jelang Tahun Baru

Herman Amiruddin, Jurnalis
Jum'at 28 Desember 2018 04:03 WIB
Ekstasi berbentuk panda beredar di Makassar jelang tahun baru (Foto: Herman Amiruddin/Okezone)
Share :

MAKASSAR - Warga Kota Makassar, Sulawesi Selatan digegerkan dengan beredarnya ratusan butir ekstasi warna hijau berbentuk boneka panda. Aparat Polrestabes Makassar yang berhasil mengendusnya langsung menyita 112 butir ekstasi berbentuk unik tersebut.

Pemilik barang haram itu diketahui adalah pasangan suami istri (pasutri) yaitu Ardiansyah Asba alias Dias (26) dan istri, Hilda Amalia Keyn (30). Keduanya ditangkap sebuah rumah kost di Mirah Seruni, Panakkukang, Makassar pada Rabu 27 Desember 2018.

Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Diari Astetika mengatakan, pasutri ini ditangkap memiliki narkoba jenis ekstasi dari hasil pengembangan kasus sebelumnya. Di mana polisi lebih dulu meringkus pengedar sabu atas nama Andi Pangerang Anwar ditangkap dalam peredaran narkoba sabu di wilayah Sudiang.

"Dia ditangkap di Sudiang dengan barang bukti empat sachet sabu dan alat isap sabu dan beberapa plastik kosong yang digunakan transaksi sabu sabu. Dari situ dikembangkan," kata Kompol Diari kepada Okezone, Kamis 27 Desember 2018.

Kemudian lanjutnya, dari hasil pengembangan ini didapatlah Ardiansyah bersama istrinya di rumah kost di Jalan Mirah Seruni, Panakkukang Makassar. "Jadi barang bukti sabu dia yang punya. Kemudian digeledah ada ekstasi ditemukan 112 butir dan ada timbangan," paparnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya