Penangananan darurat masih berlangsung. Kepala daerah telah menetapkan masa tanggap darurat di 4 daerahnya yaitu Kabupaten Pandeglang 22 Desember hingga 4 Januari 2019, Serang 22 Desember hingga 4 Januari 2019, Lampung Selatan 23 Desember hingga 29 Desember 2018, dan Provinsi Banten 27 Desember hingga 9 Januari 2019.
"Kemungkinan masa tanggap darurat di Kabupaten Lampung Selatan akan diperpanjang mengingat masih banyak korban yang perlu ditangani dan kebutuhan darurat masih diperlukan untuk kemudahan akses dalam penanganan bencana. Pada hari ini akan dilakukan rapat koordinasi membahas perpanjangan masa tanggap darurat di Kabupaten Lampung Selatan," katanya.
Untuk membantu operasional darurat, maka BNPB telah memberikan bantuan dana siap pakai Rp500 juta kepada BPBD Pandeglang, dan Rp250 juta kepada BPBD Lampung. Selain itu, bantuan logistik juga terus dikirimkan.
Pemerintah pusat dari TNI, Polri, berbagai kementerian/lembaga bersama NGO, relawan, dunia usaha terus memberikan bantuan kepada masyarakat yang daerah terdampak tsunami di Selat Sunda. Secara umum penanganan terkoordinasi dan berjalan dengan baik.
(Arief Setyadi )