Dalam kesempatan yang sama, Wakil Bendahara Umum Partai Gerindra, Satrio Dimas, mengatakan pihaknya alan berkoordinasi terus dengan KPU dan Bawaslu terkait sumbangan dana dari masyarakat agar tidak melanggar aturan yang ada.
"Belum kita pakai sama sekali karena dua minggu lalu kami ke Bawaslu, kami menanyakan sebaiknya seperti apa karena ini kan urusan pakainua seperti apa, itu penting juga. Rp3,5 miliar dari nominal-nominal yang justru kecil cuma banyak dan terus-terusan," kata Dimas.
(Baca Juga: Apakah Ada Permainan antara Bawaslu dengan Oesman Sapta Odang?)
Dimas menambahkan, dana sumbangan dari masyarakat ini menunjukkan bahwa pasangan Capres-Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menjadikan masyarakat lebih partisipatif terhadap pemilu mendatang.
"Nah, itu yang sangat kami apresiasi dan menurut kami sangat berbeda dengan masa-masa lalu, Pak Prabowo dan Pak Sandi ingin bahwa masyarakat lebih partisipatif dalam hal ini melewati dana tersebut. Nah kami dari kebendaharaan tugasnya transparansi, kita pakai dana tersebut tuh untuk apa," jelas Dimas.
(Arief Setyadi )