5 Tersangka Suap Bupati Mojokerto Segera Diadili

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Jum'at 04 Januari 2019 18:16 WIB
Bupati nonaktif Mojokerto Mustofa Kamal. Foto/Okezone
Share :

Adapun u‎nsur saksi meliputi, V‎ice President Planning Telkomsel, ‎Vice President Director dan karyawan PT Protelindo, D‎irektur PT TOWER BERSAMA, ‎Division Head Finance and Treasury PT Tower Bersama Infrastructure (Tower Bersama Grup), P‎roject Management Division Head PT Tower Bersama Infrastructure.

Kemudian, ‎‎Karyawan PT Ardi Ardana Sembada Karya, K‎epala Bidang Penegakan Perundang-Undangan Daerah Kabupaten Mojokerto, M‎antan Kepala BPTPM Kabupaten Mojokerto, P‎NS Dinas Koperasi UMKM Kota Kediri dan Stpol PP Kabupaten Mojokerto‎.

Baca: Bupati Nonaktif Mojokerto Segera Jalani Sidang di Pengadilan Tipikor Surabaya

Baca: 2 Petinggi Telkomsel Diperiksa KPK Terkait Korupsi Bupati Mojokerto

Sejauh ini, KPK telah menetapkan enam tersangka terkait kasus dugaan suap pengurusan izin pembangunan proyek menara telekomunikasi yang menyeret Bupati nonaktif Mojokerto Mustofa Kamal Pasa.

Enam tersangka tersebut, yakni mantan Wakil Bupati Malang, Ahmad Subhan; Direktur PT Sumawijaya, Achmad Suhawi; dan pihak swasta Nabiel Titawano.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya