Hoaks Surat Suara Tercoblos Jadi Ajang Saling Lapor

, Jurnalis
Selasa 08 Januari 2019 13:47 WIB
Foto Ilustrasi shutterstock
Share :

JAKARTA - Pekan lalu kabar hoaks surat suara yang sudah tercoblos di dalam tujuh kontainer di Tanjung Priok, Jakarta Utara beredar di media sosial dan ramai diperbincangkan, Selasa, 2 Januari 2019.

Kabar hoaks tersebut telah meresahkan masyarakat, apalagi surat suara belum dicetak KPU. Atas kabar tersebut, KPU kemudian mengecek langsung dan memastikan kabar itu ke Tanjung Priok, dan hasilnya nihil. Tak hanya itu, kabar ini dijadikan ajang saling lapor oleh sejumlah pihak terkait.

Berikut Okezone berhasil merangkum sejumlah pihak yang melaporkan atas kasus hoaks surat suara tercoblos, Selasa (8/1/2019).

1. KPU dan Bawaslu Laporkan Kasus Hoaks Surat Suara Tercoblos ke Bareskrim Polri

 

Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) resmi melaporkan kasus penyebaran berita bohong mengenai adanya tujuh unit kontainer berisikan surat suara pemilu yang tercoblos ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Kamis, 3 Januari 2019.

Dalam laporannya ke Bareskrim, KPU membawa sejumlah barang bukti mulai dari salinan tulisan, gambar hingga suara. Ketua KPU Arief Budiman menjelaskan sebagai perwakilan di lembaga penyelenggara pemilu, pihaknya memiliki kewajiban untuk memastikan bahwa Pemilu 2019 bisa berjalan Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, dan Adil.

 (Baca juga: Soal Kasus Hoaks Surat Suara Dicoblos, KPU: Siapa yang Menyuruh?)

Arief juga berharap dengan adanya pelaporan resmi ini aparat kepolisian bisa segera melakukan penyelidikan dan pengungkapan siapa aktor intelektual yang menjadi otak di balik penyebaran isu hoaks tersebut.

2. TKN Jokowi – Ma’ruf Laporkan Andi Arief ke Polisi

 

Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi) – Ma’ruf Amin melaporkan Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief ke Bareskrim Polri terkait kasus penyebaran berita hoaks surat suara tercoblos, Kamis, 3 Januari 2019.

 

Menurut Direktur Hukum dan Advokasi TKN Ade Irfan Pulungan polisi harus segera melakukan pemeriksaan terhadap Andi Arief karena Andi adalah orang pertama yang mendapatkan informasi itu dan disebarkan melalui Twitter-nya.

"Walaupun pada twit itu bertanya kami meminta Bareskrim menyelidiki sumber WA grup yang disampaikan dan sumber handphonenya yang diterima berita itu supaya jelas dia dapat info pertama dari mana," tutur Ade.

3. Joman Laporkan Wasekjen MUI

Relawan Jokowi Mania (Joman) melaporkan Wasekjen MUI Ustadz Tengku Zulkarnain ke Bareskrim Polri terkait dengan penyebaran berita hoaks surat suara tercoblos, Jumat, 4 Januari 2019.

Menurut Ketua Umum Joman Emmanuel Ebenezer, pihaknya mempolisikan Tengku lantaran dinilai telah ikut menyebarluaskan informasi yang sesat tersebut melalui akun media sosialnya. Saat melakukan pelaporan itu, relawan Joman membawa sejumlah alat bukti berupa screenshot postingan Zulkarnain dalam akun Twitter yang saat ini telah dihapus.

"Hari ini kami melaporkan akun yang melaporkan berita bohong di twitter dan laporan kami diterima oleh Bareskrim Mabes Polri. Kami hanya laporin Tengku Zulkarnaen saja," kata Emmanuel di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Jumat, 4 Januari 2019.

4. Andi Arief Laporkan TKN Jokowi

Melalui kuasa hukumnya, Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief melaporkan balik sejumlah orang yang tergabung dalam Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo (Jokowi) – Ma’ruf Amin ke Bareskrim Polri atas pencemaran nama baiknya terkait isu hoaks tujuh kontainer berisikan surat suara tercoblos, Senin, 7 Januari 2019.

 (Baca juga: Merasa Namanya Dicemarkan, Andi Arief Polisikan TKN Jokowi)

Kuasa hukum Andi Arief, Irwin Idrus mengungkapkan, ada lima terlapor atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik tersebut. Mereka adalah, Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Tenaga Ahli di Kantor Kepala Staf Kepresidenan Ali Mochtar Ngabalin, Jubir TKN Jokowi-Ma'ruf Arya Sinulingga, Direktur Hukum dan Advokasi TKN Jokowi-KH. Ma'ruf Amin, Ade Irfan Pulungan, dan Politikud Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Guntur Romli.

Dalam laporan tersebut, Irwin menyertakan sejumlah alat bukti berupa rekaman video wawancara dan cuplikan berita di media nasional.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya