JAMBI – Caleg DPRD Kota Jambi dari PDI Perjuangan berinisial SB ditangkap polisi karena diduga terlibat dalam pesta sabu-sabu. Hasil tes urine caleg nomor urut satu daerah pemilihan Palmerah itu positif narkoba.
SB ditangkap tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi bersama 27 orang lainnya diduga sedang pesta narkoba di Kampung Pulau Pandan, Kelurahan Legok, Kecamatan Danausipin, Jambi.
"Dari seluruhnya, ada lima perempuan yang turut serta diamankan," kata Dirresnarkoba Polda Jambi, Kombes Eka Wahyudianta, Kamis (17/1/2019).
Penangkapan dilakukan, pada Selasa malam lalu.
“Saat penangkapan tidak ada barang bukti yang ditemukan. Tapi saat dites urine, mereka semua positif menggunakan narkoba jenis sabu,” katanya.