RUU Hong Kong Ancam Penghina Lagu Kebangsaan China dengan Hukuman Penjara dan Denda

Indi Safitri , Jurnalis
Rabu 23 Januari 2019 11:42 WIB
Foto: Reuters.
Share :

“Saya pikir para guru akan merasa khawatir tentang usulan (undang-undang) itu, karena jika kita membiarkan pemerintah mengeluarkan undang-undang untuk memberi instruksi untuk para guru apa yang harus diajarkan, mungkin kali ini hanya untuk lagu kebangsaan, mungkin lain kali bisa jadi menjadi hal yang lain,” ujar Simon Hung, salah seorang guru sekolah menengah di Hong Kong sebagaimana dilansir dari Reuters pada Rabu (23/1/19).

Mencemooh lagu pada pertandingan sepak bola di wilayah yang dikuasai China telah muncul sebagai bentuk protes politik dalam beberapa tahun terakhir, dimanfaatkan oleh para kaum muda yang ingin menunjukkan rasa frustrasi mereka terhadap pengaruh Beijing yang semakin menguat.

Hong Kong kembali menjadi bagian dari China pada 1997 di bawah formula “satu negara, dua sistem” yang menjanjikan kota itu kewenangan otonomi yang besar, termasuk kebebasan berekspresi.

RUU lagu kebangsaan diprediksi akan disahkan dengan mudah jika diputuskan dengan pemungutan suara karena oposisi tidak memiliki cukup kursi untuk memblokir UU yang sesuai dengan peraturan.

BACA JUGA: Aktivis Pro-Demokrasi Hong Kong Diadili Atas Demo Tahun 2014 yang "Mengganggu Publik"

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya