Diduga, Khamami telah menerima suap sebesar Rp1,28 miliar dari Sibron Azis melalui beberapa pihak perantara. Uang tersebut diduga fee dari pembangunan sejumlah proyek infrastruktur di lingkungan Kabupaten Mesuji yang berasal dari para pengusaha.
"Diduga, uang tersebut merupakan bagian dari permintaan fee proyek sebesar 12 persen dari total nilai proyek yang diminta," sambung Basaria.
Basaria mensinyalir, fee tersebut merupakan pembayaran atas empat proyek infrastruktur yang dikerjakan oleh dua perusahaan milik Sibron Azis.
Adapun proyeknya yakni, pengadaan Base dengan nilai kontrak sekira Rp9,2 miliar dan proyek pengadaan bahan material ruas brabasan-mekarsari sebesar Rp3,75 miliar yang dikerjakan PT JPN.
Kemudian, proyek pengadaan base Labuhan Mulya-Labuhan Baru-Labuhan Batin sebesar Rp1,48 miliar serta pengadaan bahan material penambahan kanan-kiri (segitiga emas-muara tenang) senilai Rp1,23 miliar. Dua proyek tersebut digarap oleh PT SP.