JAKARTA – Seorang pria bernama Haryanto (40) ditemukan tewas di kediamannya, Jalan Gusti Asmaun, Kecamatan Mempawah Hilir, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, pada Senin 28 Januari 2019 sore. Diketahui, korban ditemukan setelah berhubungan intim sesama jenis dengan pemuda berusia 17 tahun berinisial AP.
Tim Gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalbar dan Polres Mempawah menangkap AP pada Selasa 29 Januari sekira pukul 02.00 WIB. Penangkapan dilakukan di sebuah salon Jalan Adi Sucipto, Sungai Raya, Kubu Raya.
Berikut ini fakta-fakta kasus pelajar membunuh pengusaha keripik usai berhubungan intim sesama jenis itu, sebagaimana telah Okezone rangkum, Rabu (30/1/2019).
Pemuda 17 Tahun dengan Duda 40 Tahun Lakukan Hubungan Seks
Kasubdit 3 Ditreskrimum Polda Kalbar AKBP Fauzan Sukmawansyah mengatakan AP dan korban yang merupakan duda berusia 40 tahun sudah saling mengenal. Keduanya melakukan hubungan seks sesama jenis di rumah korban sebelum terjadi pembunuhan.
"Nah, setelah melakukan (hubungan), korban ini tidur. Korban lagi tidur, lalu dipukul pakai cangkul (oleh AP) di bagian kepalanya," ujar Fauzan.
AP Digauli sejak SMP
Komisioner Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kalbar Alik R Rosyad menuturkan, AP masih berstatus siswa kelas 3 SMA di Kubu Raya. Sedangkan Haryanto sudah mengenalnya sejak duduk di kelas 2 SMP.
"Ternyata sejak kelas 2 SMP itu dia (AP) pernah dicabuli oleh Haryanto," kata Alik.
Mulanya AP yang masih berstatus pelajar ditawari kerja di tempat usaha keripik pisang milik Haryanto via Facebook. AP diajak bekerja karena saat itu pesanan meningkat menjelang Imlek. Upah yang dijanjikan Haryanto Rp15 ribu per kilogram keripik. Ap pun menyetujui.
Hingga kini AP masih berstatus karyawan di pabrik keripik pisang milik korban. "Dia (AP) bilang sering melakukan itu (hubungan badan) dengan korban," ucap Alik.
Motif Pembunuhan karena Sakit Hati
Alik mengungkapkan, motif pelaku membunuh korban karena sakit hati. Penyebabnya, kala itu Haryanto mengajak AP berhubungan badan dengan diimingi uang Rp500 ribu. "Tapi setelah melakukan, korban mandi dan langsung tidur, tidak memberikan uang yang dijanjikan," ujarnya.
Ia melanjutkan, AP ketika itu sempat menunggu. AP bahkan imbang dan ragu. "Sementara AP, besoknya mau pulang ke Pontianak. Akhirnya dini hari itu muncul pikiran jahat. Setelah mengambil cangkul, dia berkali-kali keluar-masuk, bimbang antara melakukan atau tidak," tuturnya.
Menurut Alik, AP selama empat hari kerja juga belum mendapat bayaran dari Haryanto. "Mungkin itu yang menjadikan dia khilaf," ucapnya.
AP Langsung Kabur ke Pontianak
Setelah melakukan pembunuhan, AP langsung melarikan diri ke Kota Pontianak menaiki sepeda motor Yamaha Aerox KB-5421-WB milik korban. Selain itu, dua ponsel dan sejumlah uang milik korban juga dibawa kabur oleh AP.
"Setelah kejadian itu, dia melarikan diri ke salon itu, tempat penangkapan," ujar AKBP Fauzan.
Saat ini AP berasama sejumlah barang bukti milik korban telah diamankan di Mapolda Kalbar.
Pelaku Akan Diberikan Pendampingan Psikologi
Kasus ini adalah anak berhadapan dengan hukum (ABH), maka KPPAD Kalbar melakukan pendampingan sampai prosesnya selesai.
"KPPAD Kalbar dalam kasus ini berkonsentrasi mendampingi AP. Pertama, kita tetap mengusahakan agar anak ini tetap mendapat hak pendidikannya, karena sekarang sudah kelas 3, hampir ujian. Mudah-mudahan masih bisa mengikuti ujian," jelas Alik.
Ia menuturkan, nantinya AP diberi pendampingan psikologi dan ditempatkan di sebuah penampungan yang ditangani pemerintah. Pendampingan hukum juga akan diberikan kepada AP.
"KPPAD bisa bertindak sebagai lawyer (kuasa hukum-red) karena sudah aturannya. Nanti mungkin melalui Kanwil Hukum dan HAM yang ada menyediakan pengacara gratis," tutur Alik.
(Hantoro)