JAKARTA - Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia (UKI) mengadakan diskusi interaktif sekaligus membedah buku berjudul 'Menyibak Kebenaran Eksaminasi Terhadap Putusan Irman Gusman’ di Gedung Graha Wiliam Soeryadjadja, UKI, Cawang, Jakarta Timur.
Sejumlah pakar hukum hadir ke diskusi, Kamis (31/1/2019), salah satunya guru besar hukum tata negara UKI, Prof. Jhon Pieris yang sekaligus jadi narasumber.
Pieris mengatakan eksaminasi atau penilaian terhadap suatu putusan hakim wajar dilakukan untuk melihat apakah putusan tersebut sudah benar atau tidak. Tak terkecuali kasus mantan ketua DPD Irman Gusman.
"(Karena) putusan itu belum tentu benar, jadi eksaminasi terhadap kasus Irman Gusman itu wajar-wajar saja dalam dunia kampus untuk melihat di mana kelemahan-kelemahan putusan itu baik dari jaksa, hakim, maupun saksi-saksi," kata Pieris.
Menurutnya eksaminasi merupakan suatu kaidah yang mendasar untuk mencari kebenaran atas semua keputusan hakim pengadilan. Terlebih kebenaran tertinggi bukan pada putusan tersebut melainkan ada pada kebenaran yang sifatnya transendental.