Sidang PK Irman Gusman (Arie/Okezone)
Menurut Pitan, para pakar itu menyimpulkan putusan perkara terhadap Irman Gusman tidak tepat.
Pitan menuturkan, kehadiran buku tersebut bukan untuk mengadili pengadilan, melainkan memberikan pelajaran bagi penegak hukum dan masyarakat.
"Karena masyarakat yang semakin demokratis akan terus teriak mencari keadilan. Kita kan mencari keadilan siapapun karena itu maka pengadilan itu bukan hanya menegakkan hukum, tapi menghadirkan keadilan," ujarnya.
(Salman Mardira)