Polisi di Papua Interogasi Tahanan dengan Ular

Agregasi BBC Indonesia, Jurnalis
Selasa 12 Februari 2019 11:38 WIB
Ular (Getty Images)
Share :

POLDA Papua berjanji akan mengeluarkan sanksi bagi anggotanya di Polres Jayawijaya, Papua, yang terekam menginterogasi seorang terduga kasus pencurian dengan menggunakan ular.

Ular hidup itu dililitkan ke leher pria terduga pencuri telepon genggam yang kemudian melahirkan protes sejumlah kalangan setelah videonya beredar luas di masyarakat.

Pejabat kepolisian setempat kemudian meminta maaf atas "tindakan menyimpang" salah-seorang anggota dan berjanji akan "memberikan sanksi" kepada yang bersangkutan.

"Hukumannya bisa ada macam-macam, mulai teguran lisan, tertulis, hingga ditahan di tempat tertentu (selama)seminggu, dua minggu atau tiga minggu," kata Kepala sub bidang penerangan masyarakat Polda Papua, AKBP Suryadi Diaz, kepada BBC News Indonesia, Senin (11/2/2019).

Saat ini, lanjutnya, kasus ini sudah ditangani oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Divisi Propam) Polda Papua, karena dianggap melakukan pelanggaran aturan disiplin.

"Itu (tindakan yang dilakukan anggota polisi) nakal, tidak profesional," tambahnya. "Tidak dibenarkan cara selain melakukan pertanyaan dan mengumpulkan bukti-bukti."

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya