"Meski yang diperiksa itu benar melakukan tindak pencurian tetapi penyidikannya tetap harus menghormati hukum dan hak asasi manusia," tuturnya.
(Baca Juga: Bantah Jemput Paksa, Polisi Klaim Hanya Cek Kondisi Kesehatan Hartono Karjadi di Singapura)
Sebelumnya Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, pihaknya telah memberikan sanksi terhadap anggotanya yang menginterogasi menggunakan ular.
"Diberikan teguran untuk tidak mengulangi lagi," kata Dedi kepada Okezone, Jakarta, Selasa 12 Februari 2019.
(Arief Setyadi )