KPK Panggil Pejabat Kemenpora soal Suap Dana Hibah KONI

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Kamis 14 Februari 2019 10:54 WIB
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah (Foto: Arie Dwi Satrio/Okezone)
Share :

JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Kepala Bidang (Kabid) Olahraga Internasional Kemenpora, Ferry Hadju, Kamis (14/2/2019).

Sedianya, Ferry akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan suap penyaluran dana bantuan atau hibah dari pemerintah melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

"Yang bersangkutan diperiksa untuk tersangka EFH (Ending Fuad Hamidi)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

Selain memanggil satu saksi, penyidik j‎uga memeriksa tiga tersangka dalam kasus ini. Mereka yaitu Mulyana, Adhi Purnomo, dan Eko Triyanto. Sejauh ini, ‎KPK baru menetapkan lima tersangka terkait kasus dugaan suap penyaluran dana bantuan atau hibah dari pemerintah melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

Kelimanya yakni, Sekretaris Jenderal (Sekjen) KONI, Ending Fuad Hamidy (EFH); ‎Bendahara Umum (Bendum) KONI, Jhonny E. Awut (JEA);Deputi IV Kementerian Pemuda dan Olahraga, Mulyana (MUL); Pejabat Pembuat Komitmen pada Kemenpora, Adhi Purnomo (AP); serta Staf Kemenpora, E

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya