JAKARTA - Polisi menangkap jaringan sindikat pengedar narkoba yang sehari-hari beraksi di Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat. Dalam operasi itu, aparat menangkap enam orang, yakni R, TP, JS alias Ucok, A, DSK, dan SB.
Kapolsek Cengkareng, Kompol H Khoiri mengatakan, pengungkapan kasus berawal dari penangkapan tersangka R di dekat Pasar Timbul, Kapuk Cengkareng, Rabu 30 Januari 2019. Dari tangan R, polisi menyita sembilan paket kecil sabu seberat 1,97 gram.
"Dikembangkan dengan mengarah ke Komplek Ambon dan diamankan bandar narkoba yang berinisial TP, dan ditemukan dua paket sabu seberat 0,33 gram," kata Khoiri, Kamis (14/2/2019).
Pihaknya melakukan pengembangan dan berhasil menangkap JS alias Ucok. Dalam jaringan ini, dia berperan sebagai penyuplai sabu ke TP. "Tersangka JS kita tangkap pada Rabu 6 Februari 2019 malam," tuturnya.