Bongkar Jaringan Narkoba Kampung Ambon, Polisi Tangkap 6 Pengedar

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Kamis 14 Februari 2019 15:06 WIB
Ilustrasi.
Share :

(Baca juga: Oknum Polisi Jaringan Bandar Sabu yang Divonis Bebas, Siap Dipecat)

Kanit Reskrim Polsek Cengkareng, AKP Antonius menambahkan, dari penangkapan sebelumnya, mereka kembali mendapat informasi baru hingga berhasil menciduk A di Kapuk, Cengkareng. Polisi menyita lima paket sabu dengan berat bruto 4,28 gram. Dari sana lantas ditangkap lagi tersangka lain yaitu DSK yang merupakan bandar sabu di Kampung Ambon.

Antonius menyebut, dari tangan DSK, ditemukan barang bukti sabu sebanyak empat paket kecil dengan berat bruto 0.90 gram, dan uang hasil penjualan sebesar Rp600 ribu.

Selain itu, Antonius mengatakan, pada Kamis 7 Februari 2019, pihaknya terus melakukan operasi narkoba di kawasan Kampung Ambon dan berhasil menangkap satu tersangka lagi, yaitu SB dengan barang bukti satu paket sabu seberat 0,24 gram

"Sampai saat ini, kami masih terus melakukan pengembangan dan penyelidikan terhadap pelaku pengedar narkoba tersebut," imbuhnya.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya