“Karena ini sudah terjadi ya, kembali saja objektifitas publik. Kita serahkan pertama kalau UU tidak dibatasi hak politiknya, tapi atas nama aspirasi mayarakat telah melakukan pernyataan, yaudah, biar publik menentukan,” katanya.
Berikut nama-nama caleg dari Partai Hanura yang pernah terseret kasus korupsi:
1. Muhammad Asril Ahmad (DPRD Provinsi Maluku Utara 3, nomor urut 4)
2. Rachmad Santoso (DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara 1, nomor urut 1)
3. Darjis (DPRD Kabupaten Ogan Ilir 4, nomor urut 1)