Polisi Tangkap 3 Penipu Online Jaringan Internasional

Herman Amiruddin, Jurnalis
Kamis 21 Februari 2019 22:02 WIB
Foto: Okezone
Share :

MAKASSAR - Tiga pelaku Nurul Indah Wati (25), Tiara Kristian (33) dan seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Nigeria Chinedu Jideofor (30) diringkus oleh Tim Unit Cyber Crime Polda Sulsel dalam kasus penipuan sindikat Internasional.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Dicky Sondani mengatakan, pengungkapan ini berdasarkan hasil pengembangan dari laporan korban bernama Marsida Indah (30), yang diterima sejak awal Januari 2019 lalu.

"Kasus penipuan jejaring lintas negara ini terungkap setelah laporan kita terima dari korban, kita lakukan pengembangan ke daerah di luar Sulsel sampai akhirnya kita bisa amankan para pelaku ini berikut pengungkapannya," kata Dicky Kamis (21/2/2019).

Pelaku ditangkap di dua tempat yang berbeda. Tepatnya, pada 8 Februari 2019 lalu. Petugas terlebih dulu mengamankan Nurul dan Chinedu di tempat pelariannya di kawasan Sidoarjo, Jawa Timur.

Menyusul pelaku lainnya, Tiara yang diamankan di kampung halamannya di Jalan Resimuka Barat, Kelurahan Tegal Kertha, Kecamatan Denpasar Barat, Kota Denpasar, Bali.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya