Pengiriman uang katanya digunakan untuk mengganti biaya pajak pengiriman barang luar yang masuk ke Indonesia. Korban pun bertahap melakukan pengiriman. Pengiriman pertama dilakukan melalui transfer rekening senilai Rp54 juta.
Sementara yang kedua, korban sendiri yang mengantarkan uang senilai Rp47 juta di salah satu lokasi di Kota Surabaya, Jawa Timur (Jatim).
"Pelaku ini beralasan paket hadiah tertahan di Surabaya karena alasan administrasi. Makanya korban dengan sangat antusias percaya-percaya saja," terangnya.
Setelah seluruh hasil transaksi kejahatan diterima, korban kemudian membawa paket hadiah tersebut kembali ke Makassar. Belakangan diketahui korban, jika paket berupa box yang dibawa hanya berisi lembaran-lembaran kertas kosong.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, para pelaku dijelaskan Dicky membagi tugas dan peran masing-masing dalam menjalankan aksinya. Sindikat ini lanjut Dicky, sengaja menyasar korban di sejumlah daerah di Indonesia.