Korban adalah Marsidah Idah (30), warga asal Kota Makassar ini ditipu Rp101 juta, setelah terhasut oleh janji dan iming-iming dari sindikat ini.
Aksi penipuan berawal dari perkenalan korban dengan pelaku Chinedu, otak sindikat di awal 2018 lalu melalui media sosial. Untuk memperdaya korban, Chinedu menggunakan identitas palsu di medsos. Seolah-olah pelaku merupakan warga berkebangsaan Australia.
Perjalanan berlanjut hingga pelaku menjanjikan untuk mengirimkan hadiah dari negara tempat tinggalnya ke Indonesia, tepat di hari ulang tahun korban.
"Jadi korban ini percaya kalau hadiah akan diberikan dari luar negeri dari pelaku ini. Makanya tertarik sehingga korban percaya begitu saja, apa lagi pelaku dan korban ini sebelumnya intens komunikasi," jelas Dicky.
Dua pelaku lain ditugaskan Chinedu untuk berperan sebagai petugas pengantar paket hadiah. Kedua pelaku menghubungi korban dan meminta untuk mengirimkan sejumlah uang sebelum paket dari luar negeri diterima.