Pemilu Sebulan Lagi, Denny Indrayana Ajukan Uji Materi ke MK

Angkasa Yudhistira, Jurnalis
Minggu 03 Maret 2019 16:52 WIB
Denny Indrayana (dok. Okezone)
Share :

"Intinya, permohonan akan diajukan untuk menguji konstitusionalitas berbagai norma dalam UU Pemilu yang berpotensi membatasi, meniadakan dan menghapuskan hak warga negara untuk memilih dalam Pemilu 2019," tuturnya.

Uji materi tersebut akan diajukan ke MK oleh beberapa pemohon yang belum memiliki KTP elektronik, lembaga swadaya masyarakat yang bergerak di bidang pemilu, dan perorangan yang bergelut dengan soal-soal hukum tata negara dan kepemiluan.

"INTEGRITY memohon kepada MK untuk dapat menjadi solusi dari persoalan konstitusional tersebut, dan memutus dalam waktu yang tidak terlalu lama, mengingat hari pemungutan suara sudah tinggal satu setengah bulan lagi," kata mantan Wakil Menkum HAM ini.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya