JAMBI - Beragam cara dilakukan pengedar narkoba untuk memasukkan barang haramnya ke Jambi. Dua pelaku kurir narkoba diamankan personil Bidang Pemberantasan BNNP Jambi di Terminal Umum Bandara Sultan Thaha, Jambi, Sabtu 2 Maret 2019, karena kedapatan membawa sabu.
Tidak hanya mengamankan DAM (34), warga Desa Duriangkang, Kecamatan Sungai Beduk, Kota Batam, Kepri dan RST (28), warga Desa Ngadirejo, Kecamatan Salaman, Magelang, Jawa Tengah, petugas juga berhasil menemukan barang bukti narkoba yang diduga jenis sabu.
(Baca Juga: Kampung Narkoba Digerebek Polisi, 9 Orang Ditangkap)
Beruntung, petugas BNNP tidak berhasil mengamankan dua pelaku tersebut. Pasalnya, pelaku tersebut membawa sabu sekitar 200 gram yang dibungkus plastik bening dan dibungkus kembali menggunakan alat konstrasepsi (kondom) sebanyak 6 bungkus.
Untuk mengelabui petugas, keenam barang bukti sabu tersebut dimasukkan ke dalam anus pelaku. Penangkapan tersebut diakui Kabid Pemberantasan BNN Provinsi Jambi AKBP Agus Setiawan.