MALANG - Guna mengkaji sejauh mana penemuan bangunan bersejarah di proyek Tol Malang - Pandaan, tepatnya di Desa Sekarpuro, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) memastikan akan melakukan ekskavasi alias penggalian id lokasi.
Kepala Balai Pelestarian Cagar Budaya, Andi Muhammad Said mengungkapkan pihaknya bersama tim akan datang ke lokasi pada Selasa besok untuk melakukan penggalian.
"Besok BPCB akan melakukan ekskavasi di sana mas. Rencananya sampai 5 hari ke depan," ungkap Andi saat ditemui Okezone, Senin sore (11/3/2019).
Baca Juga: Ini Kriteria Bangunan yang Termasuk dalam Cagar Budaya
Selain melakukan ekskavasi pihak BPCB akan melakukan sosialisasi kepada warga dan para pekerja proyek tol barang kali ada yang telah mengambil benda - benda bersejarah tersebut untuk segera dikembalikan.
"Menghimbau kepada masyarakat yang menemukan/mengambil temuan agar segera melaporkannya. Besok sekalian kita inventaris waktu ekskavasi itu," jelasnya.
Terkait permintaan warga mengenai imbalan bagi yang mengembalikan benda - benda bersejarah tersebut, Andi mengisyaratkan hal tersebut. Namun hal tersebut harus melalui penilaian dan pengkajian tim peneliti. "Penemu harus bisa menunjukkan lokasi penemuannya secara pasti juga," pungkasnya.
Sebelumnya kabar penemuan sejumah benda bersejarah yang diduga peninggalan Kerajaan Majapahit membuat heboh masyarakat Desa Sekarpuro, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang dan para pekerja proyek tol.
Beberapa dari benda bersejarah berupa struktur bangunan dan barang - barang berharga bahkan sampai ada yang sudah hilang dan rusak lantaran diambil dan terkena alat berat pengerukan proyek tol Malang - Pandaan.
Baca Juga: Humas Kota Bandung Gelar Indonesian City Government PR Summit 2018
(Edi Hidayat)