Rekonstruksi Pembunuhan Mayat Dalam Kantong Plastik, Tersangka Peragakan 23 Adegan

Wijayakusuma, Jurnalis
Selasa 12 Maret 2019 21:22 WIB
Rekonstruksi pembunuhan mayat dalam kantong plastik (Foto: Wijayakusuma)
Share :

BEKASI - Tersangka pembunuh Eljon Manik yang mayatnya dibungkus dalam kantong plastik hitam melakukan sebanyak 23 adegan dalam rekonstruksi yang digelar tim gabungan Polres Kota Bekasi dan Polda Metro Jaya di Kampung Caman Tanah Garapan, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Rekonstruksi dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni di kontrakan tersangka Yadih Jaya Karta alias Daeng di Gudang Arang, Bekasi, di mana korban dihabisi, kemudian di Kali Cibening tempat tersangka membuang jasad korban.

"Di lokasi pertama tersangka memperagakan 21 adegan di kontrakannya di Gudang Arang, dan 2 adegan lagi dilakukan di Kali Cibening," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, Selasa (12/3/2019).

(Baca Juga: Mayat dalam Kantong Plastik Tergantung di Kolong Jembatan Bekasi Barat) 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya