Rekonstruksi Pembunuhan Mayat Dalam Kantong Plastik, Tersangka Peragakan 23 Adegan

Wijayakusuma, Jurnalis
Selasa 12 Maret 2019 21:22 WIB
Rekonstruksi pembunuhan mayat dalam kantong plastik (Foto: Wijayakusuma)
Share :

Dalam gelar rekonstruksi, diketahui awalnya korban mendatangi kontrakan pelaku untuk menjemput Wati kekasihnya dan anak Wati yang merupakan hasil hubungan di luar nikah dengan tersangka.

Tak berapa lama, antara korban dengan tersangka terlibat adu mulut. Tersangka yang naik pitam lalu mengambil tabung gas ukuran 3 kilogram dan langsung menghantamkannya ke kepala korban. Korban kemudian diinjak-injak oleh tersangka di bagian dada sebanyak 4 kali hingga akhirnya meregang nyawa.

Usai menghabisi nyawa korban, tersangka membungkus jasadnya dengan karung dan melapisinya lagi dengan kantong plastik besar berwarna hitam. Tersangka lalu membawa jasad korban ke lokasi dan membuangnya saat suasana sepi.

"Jasad korban yang sudah dibungkus plastik lalu dibawa tersangka ke Kali Cibening dan dibuang disana," ujar Argo.

(Baca Juga: Siswi Kelas 6 SD di Depok Ditemukan Tewas di Toilet Sekolah) 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya