KPK Rampungkan Berkas Perkara Suap Bupati Mesuji Lampung

Muhamad Rizky, Jurnalis
Jum'at 22 Maret 2019 20:14 WIB
Juru Bicara KPK Febri Diansyah
Share :

Diketahui sebelumnya, dalam kasus suap tersebut Bupati Mesuji, Khamami menerima suap sebesar Rp1,28 miliar dari ‎Sibron Azis melalui beberapa pihak perantara. Uang tersebut diduga fee dari pembangunan sejumlah proyek infrastruktur di lingkungan Kabupaten Mesuji yang berasal dari para pengusaha.

"Diduga, uang tersebut ‎merupakan bagian dari permintaan fee proyek sebesar 12 persen dari total nilai proyek yang diminta," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan.

(Baca Juga: Geledah 5 Lokasi di Lampung, KPK Sita Dokumen Proyek Suap Bupati Mesuji)

Basaria mensinyalir, fee tersebut merupakan pembayaran atas empat proyek infrastruktur yang dikerjakan oleh dua perusahaan milik Sibron Azis.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya