"Tersangka Rojikun pun merasa sakit hati kepada Kiai Abdul Majid karena tidak mau menjadikan Rojikun sebagai santri dan tidak mau mengajarkan ilmu agama kepadanya," tandasnya.
(Baca Juga: Jengkel Sering Ditilang Polisi, Pemuda Ini Lempari Pos Lantas dengan Batu)
Selanjutnya Rojikun ditangkap dan dibawa ke Mapolres Banyumas untuk proses lebih lanjut. Dari tangan tersangka polisi mengamankan barang bukti di antaranya tas punggung warna hitam, payung, pisau, baju, dan celana.
"Tersangka Rojikun dalam berbicara sering melantur, tidak fokus. Polisi juga melakukan koordinasi dengan psikolog untuk ketahui kondisi kejiwaan tersangka," tuturnya.
(Fiddy Anggriawan )