Menurutnya itu kesalahan fatal dilakukan KPUD. Harusnya, kata dia, surat suara diangkut menggunakan mobil boks tertutup dan dikawal ketat oleh kepolisian.
Dalam pelaporannya ke Bawaslu, Amsar turut menyerahkan bukti rekaman video pengiriman surat suara dari GOR Bekasi ke gudang logistik KPU. Video itu sempat viral di media sosial.
"Bawaslu harus memproses KPUD Kota Bekasi sebagai penyelenggara Pemilu, atas pelanggaran kode etik," ujarnya.
Amsar bersama rekannya juga berencana melaporkan temuan itu kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). "Akan kita laporkan juga temuan ini ke pihak DKPP, agar ditindaklanjuti," katanya.