SOLO - Komitmen Partai Perindo untuk memberikan perlindungan terhadap masyarakat melalui pemberian asuransi, benar-benar di buktikan partai besutan Hary Tanoesoedibjo.
Ketua DPD Perindo Surakarta Milia Jatmiati sampaikan, agenda hari ini tadi di Tapen, RT 1 Rw 3, Sumber, Solo, untuk mengawal KTA berasuransi untuk mengklaim atau mencairkan dana asuransi kecelakaan dari salah satu kader Perindo yang bernama Catur Irwan.
"Catur Irawan adalah salah satu kader Perindo Solo, dan sejak awal sudah bergabung dengan partai Perindo," jelas ketua DPD Perindo Solo Melia, Senin (25/3/2019).
Catur sendiri merupakan caleg tandem dari caleg DPR RI dapil V Jawa Tengah, Henry Indraguna. Untuk itu Melia menyebut dengan KTA berasuransi ini sebagai bukti bahwa KTA Perindo berasuransi adalah nyata.
"Program KTA Perindo berasuransi adalah nyata dan bukan hoax. Menjawab isu yang menyebut (KTA berasuransi) itu akal-akalan Partai Perindo mendekati pileg saja," tandasnya.
Disampaikan juga oleh Melia untuk mencairkan klaim asuransi perlu persyaratan seperti KTP, Kartu Keluarga, resep atau kuitansi resmi dari rumah sakit di mana merela berobat.
Untuk korban luka sesuai klaim asuransi nilainya Rp300 ribu dan dibayarkan satu kali pencairan. Jika pemilik asuransi hingga meninggal dunia mendapatkan klaim sebesar Rp3 juta.
"Meski begitu kita semua berharap di berikan kesehatan, panjang umur," tandasnya.
Untuk melakukan klaim KTA berasuransi dari partai Perindo bisa dilakukan dua hari setelah terjadinya kecelakaan dan dalam la hari kerja.
(Khafid Mardiyansyah)