Eks Kalapas Sukamiskin Divonis 8 Tahun Penjara

CDB Yudistira, Jurnalis
Senin 08 April 2019 17:40 WIB
Eks Kalapas Sukamiskin Wahid Husen Divonis 8 Tahun Penjara Terkait Jual-Beli Fasilitas di Lapas Sukamiskin (foto: CDB Yudistira/Okezone)
Share :

Putusan terhadap Wahid ini lebih ringan dari tuntutan jaksa KPK yang menuntut Wahid selama 9 tahun penjara. Atas putusan ini, hakim memerintahkan Wahid untuk ditahan.

Dalam uraiannya hakim menyebut bahwa Wahid mendapatkan sejumlah uang dan barang dari suami Inneke Koesherawati, Fahmi Darmawansyah di antaranya mobil double cabin merek Mitsubishi Triton, tas merek Louis Vuitton, sandal, sepatu boots dan uang senilai Rp39,5 juta.

Atas itu, Wahid memberikan sejumlah fasilitas seperti kamar mewah yang berusikan televisi kabel, AC, kulkas dan kasur springbed. Fahmi juga dibebaskan menggunakan ponsel.

"Terdakwa juga membiarkan Fahmi membangun ruangan 2x3 meter untuk keperluan hubungan badan atau dikenal bilik asmaran yang digunakan Fahmi atau warga binaan lain," sebut Hakim.

Baca Juga: Mantan Kalapas Sukamiskin dan Anak Buahnya Didakwa Terima Suap dari 3 Napi Korupsi 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya