Ciptakan Pemilu Berintegritas, KPK dan KPU Rilis Kepatuhan LHKPN Caleg

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Senin 08 April 2019 13:21 WIB
KPK dan KPU merilis LHKPN caleg Pemilu 2019. (Foto: Puteranegara Batubara/Okezone)
Share :

Sementara anggota DPD yang wajib lapor sebanyak 132 orang. Mereka yang sudah lapor sebanyak 102 orang, belum lapor 30 orang, dengan tingkat kepatuhan 77,27 persen.

Kemudian di tingkat DPRD yang wajib lapor sebanyak 17.663 orang. Sudah lapor 12.222 orang, belum lapor 5.441 orang, dan tingkat kepatuhan 63,82 persen.

Selanjutnya ada sebanyak 648 caleg DPR yang wajib melaporkan harta kekayaan. Mereka yang sudah melaporkan 96 orang dan yang belum 552 dengan tingkat kepatuhan 14,81 persen.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya