Ciptakan Pemilu Berintegritas, KPK dan KPU Rilis Kepatuhan LHKPN Caleg

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Senin 08 April 2019 13:21 WIB
KPK dan KPU merilis LHKPN caleg Pemilu 2019. (Foto: Puteranegara Batubara/Okezone)
Share :

Lalu caleg DPD yang wajib lapor sebanyak 696 orang. Mereka yang sudah melaporkan sebanyak 553 orang dan 143 belum lapor. Tingkat kepatuhannya 79,45 persen.

Kemudian caleg DPRD yang wajib lapor sebanyak 8.972 orang. Rinciannya yang sudah melapor 3.491 orang, belum lapor 5.481, dengan tingkat kepatuhan 38,91 persen.

(Baca juga: Pimpinan KPK Minta Pemilu Dijadikan Kewajiban, Bukan Hak)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya